nusakini.com--Pemerintah Indonesia saat ini terus berupaya meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (human traficking) yang dikemas dengan berbagai modus, salah satunya adalah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Untuk itu, perlu dukungan seluruh pihak agar upaya memerangi human traficking tersebut dapat berjalan dengan maksimal. 

"Apapun modusnya, human traficking ini harus dilawan oleh semua pihak," ujar Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Jakarta, Minggu (28/8). 

Kementerian Ketenagakerjaan RI pun saat ini tengah mengupayakan peningkatan pengawasan terhadap penempatan TKI di luar negeri dengan memaksimalkan pemerintah desa sebagai desk informasi bagi para Calon TKI (CTKI). Selain menjadi pusat informasi bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran ke luar negeri, fungsi tersebut juga sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam memerangi human traficking. 

"Saat ini kita berupaya mengembangkan kebijakan agar bagaimana masyarakat di desa ini awarenes, punya informasi yang lengkap," lanjut Menaker. 

Menaker pun mengimbau masyarakat, manakala ditemukan adanya indikasi human traficking untuk segera melapor ke pihak yang berwajib. Masyarakat harus kritis terhadap segala informasi penempatan tenaga kerja di luar negeri, dengan melakukan pengecekan keabsahan informasi yang didapakan. Jangan mudah tergiur dengan berbagai rayuan, seperti iming-iming upah besar sebagaimana yang dijanjikan. 

"Kalau ada tanda, ada ciri-ciri human traficking harus segera laporkan," imbau Menaker.(p/ab)